Cari Blog Ini

INFORMASI

Blog ini adalah merupakan hasil kajian teoritis dan kritis dari fakta dan fenomena sosial yeng terjadi di Indonesia dengan menggunakan konsep studi kasus dan kajian pustaka dari sumber-sumber yang kredibel, sehingga keautentikan dalam sistematika penulisan ini bisa dipertanggung jawabkan sebagimana mestinya.
Oleh karena itu, penulis dengan hormat agar tulisan ini dimanfaatkan dengan sebaik mungkin dan jangan salahgunakan.
Semoga tulisan sederhana ini bisa bermanfaat dan menambah hazanah keilmuan kita dalam mengarungi bahtera kehidupan.
Dikuasakan oleh Blogger.

Popular Posts

Pengikut

Jumaat, 28 November 2014

PERANAN MAHASISWA DALAM PENGIMPLEMENSIAN KONSEP P4GN (PENCEGAHAN PEMBERANTASAN PENYALAHGUNAAN  DAN PEREDARAN GELAP NARKOBA) DI LINGKUNGAN KAMPUS MASIH DI PERTANYAKAN

Kampus merupakan tempat yang digunakan untuk melakukan kegiatan belajar mengajar antara dosen dan para mahasiswa yang mempunyai orientasi mulia “mencetak kader-kader dan pejuang bangsa yang berintelektualitas tinggi dan siap mengabdi untuk memajukan suatu bangsa di mata dunia”
Melihat Tujuan mulia itu, menurut hemat penulis ada kesinergisan dengan tridarma perguruan tinggi yang selalu di suarakan oleh orang-orang akademisi dan antek-anteknya, yang terdiri dari tiga item: pendidikan, penelitian, dan mengabdi. Tapi masalahnya, mahasiswa di kampus-kampus sekarang ini, terutama yang ada Indonesia yang seharusnya merealisasikan tridarma perguruan tinggi malah mereka asyik dengan menjerumuskan dirinya kedalam barang haram dan terkutuk (narkoba) hanya untuk kepentingan pribadinya sesaat yang orientasinya supaya dianggap gaul dan mengikuti ala tren barat (westernisasi) yang menyesatkan. Sungguh sangat ironis sekali kalau hal ini terhjadi pada semua universitas-universitas yang ada di Indonesia, karena dengan berprilaku sebagai pecandu dan pengguna narkoba, Maka secara perlahan mereka akan membunuh dirinya sendiri dalam kehidupan berbangsa bernegara karena penyimpangan sosial yang mereka lakukan. Bahkah bapak proklamator soekarno juga pernah mengatakan yang dibutuhkan negara adalah pemuda yang tangguh, dan bermental baja dengan selogannya yang menggelora “berikan aku 10 pemuda akan aku goncangkan dunia”
hal inilah yang menjadi pertanyaan besar bagi kita (mahasiswa), terutama yang berkaitan dengan peranan mereka terhadap pencegahan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba narkoba, yang saat ini kampus-kampus menjadi sasaran empuk bagi para mafia, pengedar, dan bandar narkoba yang tidak bertanggung jawab yang tidak mengenal pandang bulu, baik itu universitas negeri, swasta, islam dan lain-lainya semuanya menjadi sasaran penyalahgunaan narkoba yang menyengsarakan dan merebut aset-aset bangsa yang paling berharga (pemuda).
Maka dari itu, mahasiswa sebagai agent of change mempunyai peranan penting dan tanggung jawab besar dalam menanggulangi penyalahgunaan narkoba di kampus mereka, yang selalu menjadi perbincangan serius di tengah kita. Untuk itu ada beberapa cara yang bisa dijadikan langkah awal untuk menanggulangi dan memecahkan problem urgen yang terjadi tersebut diantaranya adalah: Pertama; melakukan pencegahan dengan selalu mengadakan sosialisasi dan penyuluhan mengenai bahayanya narkoba, kedua;  memberikan penyadaran bagi yang telah tersentuh atau terjerumus kedalam barang haram tersebut dengan melakukan pembinaan dan menyerahkan kepada tempat rehabilitasi narkoba yang Alhamdulillah, saat ini pertumbuhannya cukup pesat. Ketiga; Melakukan Controling terhadap orang-orang yang dicurigai dalam penyalahgunaan barang setan (narkoba) tersebut.  Oleh karena itu, katakan perang bagi orang-orang yang menyalahgunakan narkoba di lingkungan dan disekitar kita, demi memartabatkan bangsa kita di mata dunia yang selalu identik dengan surga narkoba bagi para Bandar-bandar narkotika.


MEMBELA YANG BENAR ATAU YANG BAYAR?
Negara Indonesia merupakan negara kesatuan dari berbagai suku bangsa mulai dari sabang sampai merauke. Undang-undang dasar 1945 merupakan pijakan dalam mengambil suatu keputusan hukum (konstitusi), Pancasila merupakan ideologi dan falsafah negara. Namun semua hal tersebut hanya isapan jempol belaka.
Pemerintah sebagai pelaksana suara-suara tuhan malah mencampakkan pliar-pilar negara yang seharusnya menjadi pijakan. Hal ini, terbukti ketika kita melihat para prinsip penegak hukum yang adda di negara  kita. Apakah kita ingat kasus Akil Muhtar “kasus suap PILKDA lebak banten di Mahkamah Agung ” yang seharusnya menjadi panutan dan malah membuat  onar dengan perilakunya menerima suap untuk melakukan konspirasi memenagkan salah satu kelmpok tertentu yang seharusnya tidak menempati pucuk malah menempati pucuk dengan adanya konspirasi antara penegak hukum dan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Hal ini menjadi cerminan bagi kita bahwa tidak semuanya yang benar dalam realitas sosial benar ketika  dibawa keranah hukum karena penegak hukumnya bukan membela yang benar tetapi membela yang bayar.
Sungguh ironis ketika melihat cerminan dari penegak hukum tertinggi (MA)  berperilaku seperti setan-setan hutan kelaparan. Tapi apalah hendak dikata, kalau kita malakukan suatu pergerakan perubahan yang lebih baik malah di cap sebagai teroris-teroris pemerintah yang hanya bisa mengkudeta saja. Sungguh disayangkan lagi memang negara dengan oknumnya tidak menganut konsep membela yang benar, tapi sekali lagi malah membela yang bayar.
Ketika menelik pada sebuah Wise Word yang artinya “katakanlah yang benar walaupun itu pahit”  dan kita kolerasikan dengn perilaku penegak hukum yang semena-mena jauh dari harapan karena para penegak hukum kita hanya mengedepankan egonya, bukan mementingkan bagaimana nasip negara dan bangsa kedepannya.  Sungguh sangat disayangkan!!!

Semoga secercah tulisan singkat ini menjadi sebuah refleksi bagi kita, karena kita merupakan satu-satunya aset yang bisa diharapkan oleh bagsa “Subbbanul Yaum Rijalil Ghwat” pemuda sekarang adalah harapan bangsa. Maka dari itu, janganlah kita mengikuti pemimpin-pemimpi kita yang gelap mata karena warna-warni lembaran rupiah sehingga lupa dengan amanahnya.