Cari Blog Ini
Mengenai Saya
INFORMASI
Blog ini adalah merupakan hasil kajian teoritis dan kritis dari fakta dan fenomena sosial yeng terjadi di Indonesia dengan menggunakan konsep studi kasus dan kajian pustaka dari sumber-sumber yang kredibel, sehingga keautentikan dalam sistematika penulisan ini bisa dipertanggung jawabkan sebagimana mestinya.
Oleh karena itu, penulis dengan hormat agar tulisan ini dimanfaatkan dengan sebaik mungkin dan jangan salahgunakan.
Semoga tulisan sederhana ini bisa bermanfaat dan menambah hazanah keilmuan kita dalam mengarungi bahtera kehidupan.
Dikuasakan oleh Blogger.
Blog Archive
Popular Posts
-
POTRET PEMIMPIN DI NEGARA DUNIA KETIGA YANG HAUS AKAN KEKUSAAN Indonesia adalah negeri yang kaya akan sumber daya alam, budaya, Bahasa, d...
-
PERANAN MAHASISWA DALAM PENGIMPLEMENSIAN KONSEP P4GN (PENCEGAHAN PEMBERANTASAN PENYALAHGUNAAN DAN PEREDARAN GELAP NARKOBA) DI LINGKUNGAN K...
-
SOLUSI DAN METODE ALTERNATIF DALAM PEMBERANTASAN KORUPSI DI INDONESIA Fenomena Korupsi bukanlah hal yang tabu dan tidak asing lagi di ten...
-
MEMBELA YANG BENAR ATAU YANG BAYAR? Negara Indonesia merupakan negara kesatuan dari berbagai suku bangsa mulai dari sabang sampai merauke...
-
REFLEKSI PERAN AGENT COMMUNITY DEVELOPMENT DALAM PENGENTASAN KEMISKINAN DI INDONESIA; SEBUAH TELAAH TEMATIK TERHADAP JURUSAN PENGEMBANGA...
Pengikut
Selasa, 2 Disember 2014
REFLEKSI PERAN AGENT COMMUNITY
DEVELOPMENT DALAM PENGENTASAN
KEMISKINAN DI INDONESIA; SEBUAH TELAAH TEMATIK TERHADAP JURUSAN PENGEMBANGAN
MASYARAKAT ISLAM DI UIN JAKARTA
Community Development (Pengembangan
Masyarakat)
Community
Development (pengembangan
masyarakat) muncul dalam diskursus
keilmuan sebagai respon terhadap banyakny masalah yang dihadapi umat manusia
pada akhir abad ke-20. Beberapa ahli menyatakan, pengembangan masyarakat
merupakan penjelmaan sebuah format politik baru pada awal abad ke-20.
Pengembangan masyarakat mulai tumbuh sebagai sebuah gerakan sosial pada tahun
1970-an menyusun mulai bangkitnya kesadaran progresif dari sebagian komunitas
internasional untuk memberi perhatian terhadap kebutuhan layanan kesejahteraan
bagi orang-orang lemah (disadvantage), menerima model kesejahteraan
redistributive secara radikal, memberlakukan model kewarganegaraan aktif, dan
memberi ruang bagi partisipasi warga dalam proses pembagunan (Partisipatory
Model).
Adapun Community Development
(Pengembangan Masyarakat) adalah upaya mengembangkan sebuah kondisi masyarakat
secara berkelanjutan dan aktif berdasarkan prinsip-prinsip keadilan sosial dan
saling menghargai. Para pekerja masyarakat berupaya memfasilitasi warga dalam
proses terciptanya keadilan sosial dan saling menghargai melalui
program-program pembangunan secara luas yang menghubungkan seluruh komponen
masyarakat. Inti dari Community Development (pengembangan masyarakat) adalah
mendidik membuat anggota masyarkat mampu mengerjakan sesuatu dengan memberikan
kekuatan atau sarana yang diperlukan dan memberdyakan mereka.
Pada dasarnya Community
Development (Pengembangan
Masyarakat) merupakan sebuah cita-cita
bahwa masyarakat bisa dan harus mengambil tanggung jawab dalam merumuskan
kebutuhan, mengusahakan kesejahteraan, menangani sumber daya, dan mewujudkan
tujuan hidup sendiri. Community Development diarahkan untuk membangun supportive
communities, yaitu sebuah struktur masyarakat yang kehidupannya didasarkan
pada pengembangan dan pembagian sumber daya secara adil serta adanya interaksi
sosial, partisipasi, dan upaya saling mendorong antara satu dengan yang lain.
Asas dan prinsip Community Development (Pengembangan
Masyarakat)
Ø Intergrated Development (Pengembangan Terpadu)
Ø Conforting Struktural Disanvantage (Konfrontasi dengan Kebatilan
Struktural)
Ø Human Rights (Hak Asasi Manusia)
Ø Sustainability (Keberlanjutan)
Ø Empowerment (Pemberdayaan)
Ø The personal and Politica (Pribadi dan Politik)
Ø Community Ownership (Kepemilikan Komunitas)
Ø Self-reliance (Kemandirian)
Ø Independence From The State (Ketidak Bergantungan Pada Pemerintah)
Ø Immediate Goals and Ultimate Vision (Tujuan dan Visi)
Ø Organic Development (Pembangunan Bersifat Organik)
Ø The Pace of Development (Kecepatan Gerak Pembangunan)
Ø External Expertise (Keahlian Pihak Luar)
Ø Community Building (Membangun Komunitas)
Ø Process and Outcome (Proses dan Hasilnya)
Ø The Integrity Of The Process (Keterpaduan Proses)
Ø Non-violence (Tanpa Kekerasan)
Ø Inclusiveness (Inklusif)
Ø Consensus (Konsensus)
Ø Co-operation (Kerjasama)
Ø Participation (Partisipasi)
Ø Defining Need (Mendefinisikan Kebutuhan)
Strategi dan Pendekatan dalam Community Development (Pengembangan
Masyarakat)
Chine dan benne,
tanpa secara spesifik menunjukkan kepada pengembangan masyarakat,
memperkenalkan tiga strategi bagi perubahan dan dan asumsi-asumsi yang
melandasinya. Pilihan strategi tersebut rasional-empirical, normative-reducative,
atau power –coorcive bergantung pada asumsi-asumsi yang terkait dengan
sifat alami manusia, hubungan kekuasaan, dan sikap dan sistem nilai warga
komunitas.
Adapunnya, kami kutip menurut Rothman dalam buku Ferdian Tonny Nasdian
“Pengembangan Masyarakat” menyatakan bahwa dengan mempertimbangkan
berbagai cara maka pendekatan-pendekatan untuk pengembangan masyarakat dapat
diklasifikasikan. Menurutnya, tiga klasifikasi utama pengembangan masyarakat: (1)
pembangunan lokalitas (locality development); (2) perencanaan sosial (social
planning); dan (3) aksi sosial (social action).
Action Pilot Project Programm Jurusan Pengembangan Masyarkat Islam
Termotivasi dari
pesan Surah al-Ma’un ayat 1-7 Pada tahun 2006 yang lalu, para ibu jamaah
pengajian dari 16 majlis taklim di desa bojong indah, kecamata parung,
kebupaten bogor degan bimbingan tenaga pendamping dari jurusan pengembangan
masyarakat islam faklutas dakwah dan ilmu komunikasi uin jakarta melalui
community action program mulai mengidentifikasi masalah-masalah sosial yang
dominan dilingkungan mereka masing-masing. Para ibu mulai mencatat anak-anak
yatim disekitar tempat tinggal mereka,
kemudian melaporkan kepada pimpinan majlis taklim. Kegiatan pencatatan
anak-anak yatim dan anak-anak kaum dhuafa lainnya merupakan langkah awal dalam
memberikan perlindungan kepada mereka. Kemudian para Jamaah secara kolektif
meringankan beban mereka dengan iuran rutin tiap bulan. Dana tersebut
dialokasikan untuk menopang kelangsungan pendidikan formal anak-anak kaum
dhuafa.
Untuk itu, para ibu yang menjadi
tenaga pendamping lokal sekaligus menjadi kader pemberdayaan masyarakat dan
pimpinan masing-masing majlis taklim tersebut mendapat pelatihan tentang
manajemen penanganan masalah anak-anak dhuafa, terutama tentang pembukuan dana
tabungan dan iuran para anggota majlis taklim, serta pendistribusian dana
bantuan tersebut kepada yang berhak menerima degan baik, karena tujuan pokok
pelayanan umat ini adalah melindungi anak-anak yatim dari kemungkinan putus
sekolah. Sebuah rintisan dalam pemberdayaan kapasitas kelembagaan dan komunitas
islam agar lebih memiliki kompetensi dan kepekaan dalam menangani
masalah-masalah sosial disekitarnya.
Dari potret tersebut, dapat dikonklusikan
bahwa Agent Community Development merupakan para pekerja sosial yang
sangat memberikan rahmat dan manfaat dalam menanggulangi dan mengentaskan
masyarakat yang termarjinalisasi karena sistem dan lingkungan yang tidak
mendukung dan notabennya kebijakan pengentasa kemiskinan pemerintah yang tidak
merata.
Oleh karena itu, tugas yang suci dan
mulia bagi para Agent Community Development dengan menggunakan prinsip
hadis yang diriwayat Al-Thabarani dari Ibnu Umar: “orang yang paling
dicintai oleh allah adalah orang yang paling memberi manfaat kepada orang lain”
yang dalam pelaksanaan nya tidak kenal istilah pamrih atau timbal balik jasa.
Sumber:
-
Dr.
Subaedi, M.Ag., M.Pd, Pengembangan Masyarakat; Wacana dan Praktek.
Jakarta, Kencana Prenada Media Group, 2013.
-
Fredian
Tonny Nasdian, Pengembangan Masyarakat. Jakarta, Yayasan Obor Indonesia,
2014.
-
Dr.
H. Asep Usman Ismail, MA., Al-Qur’an dan Kesejahteraan Sosial.
Tangerang, Lentera Hati, 2012.
Langgan:
Catat Ulasan (Atom)
0 ulasan:
Catat Ulasan
kesopanan lebih tinggi nilainya dari pada kecerdasan