Cari Blog Ini

INFORMASI

Blog ini adalah merupakan hasil kajian teoritis dan kritis dari fakta dan fenomena sosial yeng terjadi di Indonesia dengan menggunakan konsep studi kasus dan kajian pustaka dari sumber-sumber yang kredibel, sehingga keautentikan dalam sistematika penulisan ini bisa dipertanggung jawabkan sebagimana mestinya.
Oleh karena itu, penulis dengan hormat agar tulisan ini dimanfaatkan dengan sebaik mungkin dan jangan salahgunakan.
Semoga tulisan sederhana ini bisa bermanfaat dan menambah hazanah keilmuan kita dalam mengarungi bahtera kehidupan.
Dikuasakan oleh Blogger.

Popular Posts

Pengikut

Selasa, 2 Disember 2014

REFLEKSI PERAN AGENT COMMUNITY DEVELOPMENT  DALAM PENGENTASAN KEMISKINAN DI INDONESIA; SEBUAH TELAAH TEMATIK TERHADAP JURUSAN PENGEMBANGAN MASYARAKAT ISLAM DI UIN JAKARTA
Community Development (Pengembangan Masyarakat)
Community Development (pengembangan masyarakat) muncul dalam  diskursus keilmuan sebagai respon terhadap banyakny masalah yang dihadapi umat manusia pada akhir abad ke-20. Beberapa ahli menyatakan, pengembangan masyarakat merupakan penjelmaan sebuah format politik baru pada awal abad ke-20. Pengembangan masyarakat mulai tumbuh sebagai sebuah gerakan sosial pada tahun 1970-an menyusun mulai bangkitnya kesadaran progresif dari sebagian komunitas internasional untuk memberi perhatian terhadap kebutuhan layanan kesejahteraan bagi orang-orang lemah (disadvantage), menerima model kesejahteraan redistributive secara radikal, memberlakukan model kewarganegaraan aktif, dan memberi ruang bagi partisipasi warga dalam proses pembagunan (Partisipatory Model).
Adapun Community Development (Pengembangan Masyarakat) adalah upaya mengembangkan sebuah kondisi masyarakat secara berkelanjutan dan aktif berdasarkan prinsip-prinsip keadilan sosial dan saling menghargai. Para pekerja masyarakat berupaya memfasilitasi warga dalam proses terciptanya keadilan sosial dan saling menghargai melalui program-program pembangunan secara luas yang menghubungkan seluruh komponen masyarakat. Inti dari Community Development (pengembangan masyarakat) adalah mendidik membuat anggota masyarkat mampu mengerjakan sesuatu dengan memberikan kekuatan atau sarana yang diperlukan dan memberdyakan mereka.
Pada dasarnya Community Development  (Pengembangan Masyarakat)  merupakan sebuah cita-cita bahwa masyarakat bisa dan harus mengambil tanggung jawab dalam merumuskan kebutuhan, mengusahakan kesejahteraan, menangani sumber daya, dan mewujudkan tujuan hidup sendiri. Community Development diarahkan untuk membangun supportive communities, yaitu sebuah struktur masyarakat yang kehidupannya didasarkan pada pengembangan dan pembagian sumber daya secara adil serta adanya interaksi sosial, partisipasi, dan upaya saling mendorong antara satu dengan yang lain.
Asas dan prinsip Community Development (Pengembangan Masyarakat)
Ø  Intergrated Development (Pengembangan Terpadu)
Ø  Conforting Struktural Disanvantage (Konfrontasi dengan Kebatilan Struktural)
Ø  Human Rights (Hak Asasi Manusia)
Ø  Sustainability (Keberlanjutan)
Ø  Empowerment (Pemberdayaan)
Ø  The personal and Politica (Pribadi dan Politik)
Ø  Community Ownership (Kepemilikan Komunitas)
Ø  Self-reliance (Kemandirian)
Ø  Independence From The State (Ketidak Bergantungan Pada Pemerintah)
Ø  Immediate Goals and Ultimate Vision (Tujuan dan Visi)
Ø  Organic Development (Pembangunan Bersifat Organik)
Ø  The Pace of Development (Kecepatan Gerak Pembangunan)
Ø  External Expertise (Keahlian Pihak Luar)
Ø  Community Building (Membangun Komunitas)
Ø  Process and Outcome (Proses dan Hasilnya)
Ø  The Integrity Of The Process (Keterpaduan Proses)
Ø  Non-violence (Tanpa Kekerasan)
Ø  Inclusiveness (Inklusif)
Ø  Consensus (Konsensus)
Ø  Co-operation (Kerjasama)
Ø  Participation (Partisipasi)
Ø  Defining Need (Mendefinisikan Kebutuhan)
Strategi dan Pendekatan dalam Community Development (Pengembangan Masyarakat)
            Chine dan benne, tanpa secara spesifik menunjukkan kepada pengembangan masyarakat, memperkenalkan tiga strategi bagi perubahan dan dan asumsi-asumsi yang melandasinya. Pilihan strategi tersebut rasional-empirical, normative-reducative, atau power –coorcive bergantung pada asumsi-asumsi yang terkait dengan sifat alami manusia, hubungan kekuasaan, dan sikap dan sistem nilai warga komunitas.
Adapunnya, kami kutip menurut Rothman dalam buku Ferdian Tonny Nasdian “Pengembangan Masyarakat” menyatakan bahwa dengan mempertimbangkan berbagai cara maka pendekatan-pendekatan untuk pengembangan masyarakat dapat diklasifikasikan. Menurutnya, tiga klasifikasi utama pengembangan masyarakat: (1) pembangunan lokalitas (locality development); (2) perencanaan sosial (social planning); dan (3) aksi sosial (social action).
Action Pilot Project Programm Jurusan Pengembangan Masyarkat Islam
            Termotivasi dari pesan Surah al-Ma’un ayat 1-7 Pada tahun 2006 yang lalu, para ibu jamaah pengajian dari 16 majlis taklim di desa bojong indah, kecamata parung, kebupaten bogor degan bimbingan tenaga pendamping dari jurusan pengembangan masyarakat islam faklutas dakwah dan ilmu komunikasi uin jakarta melalui community action program mulai mengidentifikasi masalah-masalah sosial yang dominan dilingkungan mereka masing-masing. Para ibu mulai mencatat anak-anak yatim disekitar tempat tinggal  mereka, kemudian melaporkan kepada pimpinan majlis taklim. Kegiatan pencatatan anak-anak yatim dan anak-anak kaum dhuafa lainnya merupakan langkah awal dalam memberikan perlindungan kepada mereka. Kemudian para Jamaah secara kolektif meringankan beban mereka dengan iuran rutin tiap bulan. Dana tersebut dialokasikan untuk menopang kelangsungan pendidikan formal anak-anak kaum dhuafa.
Untuk itu, para ibu yang menjadi tenaga pendamping lokal sekaligus menjadi kader pemberdayaan masyarakat dan pimpinan masing-masing majlis taklim tersebut mendapat pelatihan tentang manajemen penanganan masalah anak-anak dhuafa, terutama tentang pembukuan dana tabungan dan iuran para anggota majlis taklim, serta pendistribusian dana bantuan tersebut kepada yang berhak menerima degan baik, karena tujuan pokok pelayanan umat ini adalah melindungi anak-anak yatim dari kemungkinan putus sekolah. Sebuah rintisan dalam pemberdayaan kapasitas kelembagaan dan komunitas islam agar lebih memiliki kompetensi dan kepekaan dalam menangani masalah-masalah sosial disekitarnya.
Dari potret tersebut, dapat dikonklusikan bahwa Agent Community Development merupakan para pekerja sosial yang sangat memberikan rahmat dan manfaat dalam menanggulangi dan mengentaskan masyarakat yang termarjinalisasi karena sistem dan lingkungan yang tidak mendukung dan notabennya kebijakan pengentasa kemiskinan pemerintah yang tidak merata.
Oleh karena itu, tugas yang suci dan mulia bagi para Agent Community Development dengan menggunakan prinsip hadis yang diriwayat Al-Thabarani dari Ibnu Umar: “orang yang paling dicintai oleh allah adalah orang yang paling memberi manfaat kepada orang lain” yang dalam pelaksanaan nya tidak kenal istilah pamrih atau timbal balik jasa.
Sumber:
-   Dr. Subaedi, M.Ag., M.Pd, Pengembangan Masyarakat; Wacana dan Praktek. Jakarta, Kencana Prenada Media Group, 2013.
-   Fredian Tonny Nasdian, Pengembangan Masyarakat. Jakarta, Yayasan Obor Indonesia, 2014.
-   Dr. H. Asep Usman Ismail, MA., Al-Qur’an dan Kesejahteraan Sosial. Tangerang, Lentera Hati, 2012.

0 ulasan: